Sumatera Barat, 20 Desember 2024Koperasi Unit Desa (KUD) Sumatera Barat kembali mencetak langkah strategis dengan menjalin kesepakatan kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan sektor perkebunan di wilayah Sumatera Barat dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan keberlanjutan ekonomi daerah. Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk saling berbagi sumber daya, pengalaman, serta teknologi guna menciptakan sistem perkebunan yang lebih efisien dan menguntungkan bagi seluruh pihak.
Sebagai bagian dari perjanjian ini, PTPN berkomitmen untuk menyediakan akses teknologi dan pelatihan kepada anggota KUD SUMBAR, terutama dalam pengelolaan perkebunan sawit dan karet. Pelatihan ini mencakup manajemen hasil panen, penggunaan alat berat, hingga pengelolaan lahan berkelanjutan. Di sisi lain, KUD SUMBAR bertugas menjadi penghubung langsung dengan petani anggota, memastikan bahwa semua program dan dukungan yang diberikan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya memperkuat sektor perkebunan, tetapi juga meningkatkan keterampilan dan kapasitas petani lokal.
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia. Dengan adanya kesepakatan ini, KUD SUMBAR dan PTPN optimis bahwa sektor perkebunan dapat menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Sumatera Barat. Sinergi antara KUD dan PTPN juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara koperasi dan perusahaan besar dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi.